UI Kawasan Tanpa Rokok

0

31 Mei merupakan “Hari Tanpa Tembakau Sedunia” yang ditetapkan oleh WHO.

Menurut data WHO, Indonesia merupakan Negara ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India. Peningkatan konsumsi rokok berdampak pada makin tingginya beban penyakit akibat rokok dan bertambahnya angka kematian akibat rokok. Tahun 2030 diperkirakan angka kematian perokok di dunia akan mencapai 10 juta jiwa dan 70% di antaranya berasal dari Negara berkembang. Setiap tahunnya ada sekitar 7 juta manusia yang meninggal di dunia ini karena akibat merokok. Rokok bukan hanya berbahaya bagi kesehatan namun juga bagi ekonomi dan kemajuan suatu negara. Bahkan sepertiga dari limbah yang ada di dunia adalah punting rokok. Jadi dari berbagai segi, rokok tidak bersahabat dengan lingkungan dan manusia.

Oleh karena itu, setiap tahun pada tanggal 31 Mei diperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia dan topik pada tahun ini menyoroti dampak tembakau khususnya pada penyakit kardio vaskuler. Merokok merupakan salah satu faktor risiko bagi terjadinya penyakit jantung dan stroke. Namun pemahaman ini belum banyak diketahui orang awam.

Seperti yang sudah umum kita ketahui bahwa 7000 zat kimia yang sifatnya racun terdapat dalam sebatang rokok dan 40 diantaranya bersifat karsinogenik. Dampak asap yang dihisap bukan saja berakibat pada diri sendiri namun juga berakibat pada orang disekeliling kita. Diantara staf pengajar dan kependidikan kita berapa banyak yang telah meninggal dalam usia muda karena penyakit penyakit jantung atau penyakit lainnya yang terkait rokok.

Oleh karena itu UI kembali mensosialisasikan SK Rektor :

Universitas Indonesia merupakan kawasan tanpa Rokok yang sudah ditetapkan di SK Rektor dengan nomor 1805/SK/R/UI/2011 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK

source uiupdate.ui.ac.id

Leave a Reply