Berdasarkan Surat Wakil Rektor Bidang SOM dan Aset nomor: S- J 253/UN2.R4/LOG.04/2023 tertanggal 26 Mei 2023 perihal Persetujuan Penghapusan Aset Universitas Indonesia berupa Satu Paket Peralatan dan/atau Mesin Pada Pengguna Aset FKM Ul, dengan perantara PT Balai Lelang Serasi (IBID) akan diadakan lelang melalui internet tanpa kehadiran peserta lelang berupa 376 (tiga ratus tujuh puluh enam) unit peralatan dan/atau mesin dalam kondisi rusak berat, tidak layak, dan tidak efisien sebagai sarana yang mendukung tugas fungsi akademis di FKM Ul dengan total nilai limit sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah)


