Dalam rangka proses Penghapusan Aset berupa Peralatan dan/atau Mesin di lingkungan Pusat Administrasi Universitas Indonesia (PAU), berdasarkan surat Persetujuan Penghapusan oleh Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset Universitas Indonesia Nomor: S-2923/UN2.R4/LOG.04/2023 pada 13 Desember 2023 dan Perjanjian Kerja Sama Antara PT Balai Lelang Serasi dengan Universitas Indonesia tentang Pelaksanaan Lelang atas Barang Milik Universitas Indonesia Nomor 02/SPj/BLS/IV 2021 dan 156/PKS/R/Ul/2021 pada 26 April 2021, bahwa penghapusan aset peralatan dan/atau mesin tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses penjualan secara lelang melalui Balai Lelang Serasi (IBID).