Universitas Indonesia berkomitmen untuk terlibat aktif dalam pengelolaan dan pengolahan sampah untuk mendukung kelestarian lingkungan hidup. Proses pengelolaan dan pengolahan sampah meliputi sampah organik, anorganik dan sampah B3. Pengelolaan sampah dilakukan melalui beberapa proses yang diawali dengan pemilahan sampah dan diakhiri dengan pembuangan akhir. Proses pengelolaan dan pengolahan sampah berawal dari sumber dimana limbah itu berada, misalnya di fakultas atau unit/kantor. Upaya pemilahan sampah telah dilakukan mulai dari sumber sampah, dengan penyediaan tempat sampah untuk masing-masing jenis sampah.
Alur Pengelolaan Limbah Universitas Indonesia
Komposisi Sampah Universitas Indonesia
Sampah organik ini bisa dikelompokkan/dikumpulkan, kemudian karung-karung sampah daun dan rumput dan ember-ember sampah sisa makanan dimasukkan kedalam rumah kompos (UPS) untuk dilakukan daur ulang melalui proses pengomposan. Selain itu sampah organik juga ada yang dibawa ke Lab. Parangtopo untuk diolah melalui biomassa yang menghasilkan biogas dan kompos.
Sampah anorganik dilakukan pemilahan dan pengelompokan sampah berdasarkan bahan dasar sampah seperti kardus, kertas, duplek, gelas plastik, botol plastik, besi, aluminium, dan lainnya. Setelah sampah anorganik itu dipisah perjenis. Setelah dipilah dilakukan dua pengangkutan yaitu pengangkutan ke bank sampah untuk dijadikan tabungan, pengolahan, dan penjualan ke pihak ke-3, dan pengangkutan ke UPS untuk sampah yang tidak dapat di daur ulang (residu) yang kemudian akan diangkut ke TPA.
Sampah B3 harus dipilah terlebih dahulu sesuai jenis kode B3nya. Selanjutnya, sampah B3 wajib dikemas dalam wadah aman dan kedap air, wajib diberi kode label jenis dan simbol B3, lalu disimpan di tempat simpan B3 sementara di Kontainer atau TPS LB3 untuk kemudian diangkut oleh pihak ketiga untuk dimusnahkan atau diolah lebih lanjut.
Universitas Indonesia juga memiliki tempat dropbox limbah elektronik (E-Waste) di berbagai tempat.