Universitas Indonesia melakukan Pemantauan Kualitas Air Permukaan untuk Mencegah terjadinya penurunan kualitas air permukaan/saluran. Pemantauan Kualitas Air Permukaan dilakukan di Kampus Depok, Kampus Salemba, dan Kampus Srengseng Sawah dengan rincian sebagai berikut:
a. Kampus Depok
Pemantauan Kualitas Air Permukaan dilakukan sekali enam bulan sesuai dengan PP No. 22/2021:Lampiran VI: Air Kelas II. Pada periode semester 1: Januari – Juni 2023 dilakukan pemantauan di beberapa lokasi sebagai berikut:
1) Situ Kenanga: S06ᵒ22’027” – E106ᵒ49’877”
2) Situ Puspa S06ᵒ21’555” – E106ᵒ49’672”
3) Situ Ulin S06ᵒ21’592” – E106ᵒ49’674”
4) Situ Mahoni S06ᵒ22’104” – E106ᵒ49’493
5) Situ Agathis S 0622’01,12” E 10649’44,29”
6) Drainase Gerbatama S 0621’30,31” E 10649’51,61”
Hasil pengukuran in-situ dan analisis laboratorium kualitas air permukaan di Kampus UI Depok menunjukkan bahwa seluruh parameter kualitas air situ memenuhi baku menurut PP No. 22/2021 Lampiran VI: Air Kelas II (Tabel 1).
b. Kampus Salemba
Pemantauan Kualitas Air Permukaan dilakukan Setiap satu bulan sekali ke laboratorium terakreditasi dan 3 bulan sekali oleh lab BPLHD selama kegiatan Kampus UI Salemba yang sesuai dengan Permen KLHK No. 68 Tahu 2016. Kualitas badan air penerima (Ciliwung): KepGub. DKI Jakarta No. 582/1995 (Lampiran III). Pada periode semester 1: Januari – Juni 2023 dilakukan pemantauan di beberapa lokasi sebagai berikut:
1) Outlet STP Komunal
2) Upstream (aliran S. Ciliwung sebelum outlet saluran drainase Kampus Salemba) dan
3) Downstream (aliran S. Ciliwung setelah outlet saluran drainase Kampus Salemba)
Hasil pengukuran in-situ dan analisis laboratorium kualitas air, menunjukkan bahwa tidak terdapat parameter kritis dan seluruh parameter kualitas air S. Ciliwung memenuhi baku mutu menurut Kepgub. DKI Jakarta No. 582/1995: Lampiran III (Tabel 2).
c. Kampus Srengseng Sawah
Pemantauan Kualitas Air Permukaan dilakukan setiap enam bulan sekali dengan tolak ukur Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 582/1995 (Lampiran III). Pada periode semester 1: Januari – Juni 2023 dilakukan pemantauan di beberapa lokasi sebagai berikut:
1) Situ Salam
2) Drainase Awal dan Drainase Akhir
Hasil pengukuran in-situ dan analisis laboratorium kualitas air permukaan, menunjukkan bahwa seluruh parameter kualitas air permukaan memenuhi baku mutu menurut Kepgub. DKI Jakarta No. 582/1995: Lampiran III) (Tabel 3).