Universitas Indonesia melakukan Pemantauan Kualitas Air Bersih (Tanah/Sumur) untuk mengetahui kondisi kualitas air tanah/sumur dan mencegah terjadinya penurunan kualitas air tanah/sumur dangkal, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 Tahun 2017 Tentang Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan Dan Persyaratan Kesehatan Air Untuk Keperluan Higiene Sanitasi, Kolam Renang, Solus Per Aqua, Dan Pemandian Umum. Pemantauan...Read More