Peminjaman Kendaraan

[slideshow_deploy id=’1802′]

Untuk mendukung mobilitas, DOPF memberikan pelayanan peminjaman kendaraan dinas berserta pengemudi bagi unit kerja di lingkungan Pusat Administrasi Universitas (PAU) yang membutuhkan. Setiap Unit kerja di lingkungan Universitas Indonesia sudah diberikan ID untuk dapat Login di website peminjaman kendaraan. Pengajuan paling lambat 3 hari kerja sebelum waktu pemakaian dan selama ketersediaan masih ada. Seluruh biaya operasional pemakaian kendaraan (bensin dan tol) ditanggung DPPF.
Lama dan waktu pemakaian kendaraan disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan kendaraan.

Permohonan untuk peminjaman kendaraan dapat dilakukan dengan mengakses link berikut: https://dopf.ui.ac.id/v1/kendaraandinas